Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Curriculum Vitae (CV).
IP Kumulatif minimal 2,75
Perhitungan berdasarkan Permendikbud No.49 tahun 2014, dengan rumus: (sks s.ked x ipk sked) + (sks dokter x ipk dokter) Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â (sks s.ked + sks dokter)
Usia maksimal 35 tahun dihitung saat mulai pendidikan (1 Februari dan 1 September);
Surat Rekomendasi bekerja dari Instansi/Rumah Sakit/Swasta.
Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran.
Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi
Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri.
STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sertifikat Nilai UKDI/UKMPPD.
Memiliki asuransi BPJS dan atau Asuransi Kesehatan Lain.
Tidak sedang mendaftar ditempat lain (selain PPDS FK ULM) dan tidak sedang menjalani pendidikan yang dinyatakan dalam surat pernyataan bertanda tangan diatas materai.
Surat Rekomendasi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi.
Surat Pernyataan Persetujuan Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) atau orang tua bagi yang belum menikah.
Melengkapi persyaratan khusus Pogram Studi Sp-1 Obstetri dan Ginekologi.